Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Hitung Zakat

Cara Hitung Zakat Mal Dan Semua Hal Yang Perlu Diketahui Mengenai Zakat Mal

Bagi umat muslim diseluruh dunia tentunya zakat adalah hal yang tidak asing lagi dan telah disebutkan juga dalam rukun islam. Membayar zakat juga merupakan perintah dan kewajiban yang perlu dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Sedangkan tidak diwajibkan untuk orang yang tidak mampu. Kali ini akan dibahas mengenai cara hitung zakat mal dan hal yang perlu diketahui.
Bagi sebagian orang mungkin masih belum paham mengenai zakat mal, oleh karenanya artikel ini akan membahas hal-hal yang berhubungan dengan zakat mal. Cara menghitung zakat mal hingga orang yang wajib membayar zakat mal. Berikut adalah ulasan selengkapnya :
Syarat Orang yang Wajib Zakat
Sebelum mengetahui cara hitung zakat mal perlu diketahui syarat seseorang wajib untuk mengeluarkan zakat diantaranya adalah :
Muslim atau muslimah
Berakal atau tidak gila
Baligh
Memiliki harta sendiri dan sudah mencapai nisab

Cara Hitung Zakat
Tambahkan teks

Syarat Harta yang Wajib Dizakati dan Waktu Pelaksanaannya
Ada syarat harta yang wajib untuk dizakati dan juga waktu untuk mengeluarkan zakat mal :
Harta milik pribadi
Harta tetap atau tidak berkurang
Kekayaan yang dapat bertambah atau berkembang
Harta sudah mencapai nisab
Harta melebihi dari kebutuhan pokok
Bebas dari tanggungan hutang. Hutang yang dimaksud adalah berhutang untuk kebutuhan pokok
Harta tersimpan selama satu tahun atau 12 bulan
Cara Menghitung Zakat Mal
Cara hitung zakat mal yang pertama adalah mengetahui terlebih dahulu besaran nisab yang ditentukan. Kadar zakat yang ditentukan adalah 2,5 % dari harta, berikut adalah cara menghitung yang selengkapnya beserta contoh : 2,5 % X jumlah harta yang telah tersimpan selama satu tahun.
Contohnya :
1. Cara Perhitungan Zakat Uang
Ibu Umi memiliki harta yang telah tersimpan selama satu tahun sebesar Rp. 100.000.000 maka nisab zakatnya senilai Rp 52.870.000. Apabila seperti itu maka ibu Umi wajib mengeluarkan zakat. Zakat mal yang ibu umi wajib keluarkan adalah :
2,5 % X Rp 100.000.000 = Rp 2.500.000
2. Cara Perhitungan Zakat Emas
Bapak hasan memiliki emas yang tersimpan selama satu tahun sebanyak 100 gram, sehingga jika demikian bapak hasan tergolong orang yang wajib untuk membayar zakat mal. Apabila harga emas pada saat ini adalah Rp. 707.000,-/ gram, maka nilai emas yang bapak hasan miliki adalah p.70.700.000,-. Berikut adalah cara menghitung zakat mal emas yang perlu dibayar:
2,5% x Rp.70.700.000,- = Rp. 1.767.500,-
Maka itulah besaran yang harus dizakatkan oleh bapak Hasan. Cara hitung zakat mal juga harus disesuaikan dengan harga emas setiap waktunya karena harga emas dapat berubah setiap waktu. Bagi seseorang yang telah memenuhi perhitungan dari nisab maka kewajiban untuk menunaikan zakat mal bisa untuk segera dihentikan.
3. Cara Perhitungan Zakat Pertanian
Pak imron memiliki sawah dengan luas 2 Hektar dan ditanami padi, selama proses penanaman dan pemeliharaan mengeluarkan biaya Rp.5.000.000,-. Pada saat panen pak imon mendapatkan 10 ton beras. Nisab dari 653 kg beras adalah 5% dan waktu pelaksanaanya adalah pada saat panen. Berikut adalah cara menghitung zakat mal :
Jika harga jual beras pada saat ini adalah Rp.10.000,- maka 10.000 kg x 10.000 = Rp.100.000.000
100.000.000 x 5% = RP.5.000.000,- .
Maka zakat yang perlu bapak imron bayar dari hasil pertaniannya adalah sejumlah 500 kg beras atau jika dirupiahkan adalah sebesar Rp.5.000.000,-. Jika ingin membayar berupa uang maka menghitungnya harus sesuai dengan harga beras yang sekarang, perhitungan ini juga berlaku untuk hasil perkebunan seperti durian, kelapa, jeruk mangga dan yang lain.
Itulah cara hitung zakat mal dan hal yang perlu diketahui mengenai zakat mal semoga dengan adanya artikel ini dapat menambah pengetahuan para pembaca. Untuk yang memiliki harta dan sudah mencapai nisab jangan lupa untuk mengeluarkan zakat ya.

Golongan Penerima Zakat Mal Yang Perlu Diketahui Sebelum Mengeluarkan Zakat

Seseorang maupun suatu lembaga yang mampu menghasilkan uang, dalam Hukum Islam diwajibkan untuk mengeluarkan zakat mal. Dengan catatan telah memenuhi syarat untuk mengeluarkan zakat ini. Namun bagaimana jika tidak mengetahui kemana zakat ini harus diberikan. Tidak perlu khawatir, berikut akan dibahas golongan penerima zakat mal.
Mengetahui hal ini akan sangat berguna terutama bagi umat islam yang ingin membayarkan sendiri zakatnya tanpa melalui badan amil zakat. Kewajiban berzakat akan terpenuhi dengan perasaan tenang dan Inshaa Allah akan mendapatkan berkah. Karena telah berbuat sesuatu yang diwajibkan Allah.
1. Fakir
Golongan penerima zakat mal wajib diberikan pada golongan fakir. Fakir yaitu seseorang yang tidak memiliki penghasilan atau tidak dapat bekerja sama sekali karena suatu faktor tertentu, seperti kecelakaan.
Yang mana termasuk pada golongan yang tidak ada harta yang dimilikinya. Maka dari itu seorang fakir miskin tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya serta keluarganya. Berikanlah zakat mal kepada golongan ini.
2. Miskin
Golongan penerima zakat mal selanjutnya hampir sama dengan yang telah dibahas sebelumnya yaitu golongan miskin. Meskipun memiliki definisi yang hampir sama namun kedua golongan ini memiliki perbedaan. Perbedaanya terletak pada pekerjaan yang dimiliki.
Definisi miskin sendiri adalah seseorang yang memiliki pengeluaran kebutuhan primer yang lebih besar dari pemasukan atau penghasilannya setiap hari. Pekerjaan yang dilakukan belum mampu untuk menutup biaya hidup sehari-hari. Maka dirasa akan sangat membantu perekonomiannya, jikalau zakat mal yang diberikan kepada golongan ini.
3. Riqab
Riqab termasuk pada golongan penerima zakat mal, dengan penyebutan lain yaitu hamba sahaya atau budak. Dahulu perbudakan masih marak dilakukan, untuk membebaskan budak harus membayar sejumlah biaya yang diminta. Jaman sekarang apalagi di Indonesia, perbudakan manusia sudah ditiadakan dan dihapuskan karena merugikan bagi budak.
4. Gharim
Yang wajib mendapatkan zakat mal adalah golongan Gharim. Gharim adalah seseorang yang memiliki hutang yang melilit perekonomiannya. Terdapat penyebutan lain yang biasa untuk menyebutkan golongan ini yaitu gharimin. Dikategorikan menjadi 2 yaitu terlilit hutang karena kebutuhan hidupnya atau terlilit karena mendamaikan suatu kaum, manusia, atau suku.
5. Mualaf
Mualaf wajib mendapatkan zakat mal yang dikeluarkan oleh orang lain. Ini bertujuan untuk menguatkan iman pada Islam yang baru dianutnya setelah pindah agama dari agama sebelumnya. Jalinan erat persaudaraan sesama muslim akan manis dirasakannya dengan zakat yang telah diterimanya, hubungan sosial akan terjaga dengan baik.
6. Fisabilillah
Sebuah lembaga yang bergerak di jalan Allah serta menjadi penegak Agama Islam bisa disebut sebagai Fisabilillah. Golongan ini wajib mendapatkan zakat mal untuk mendukung kegiatan-kegiatan Umat Islam. Kegiatan islami seperti menyebarkan agama melalui dakwah di daerah-daerah yang masih memiliki jumlah penganut Agama Islam yang sedikit.
7. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil merupakan seseorang yang melakukan perjalanan, namun kehabisan bekal yang dibawanya. Perjalanan yang dimaksud harus bertujuan untuk hal baik seperti berdagang contohnya. Golongan ini wajib untuk diberikan zakat mal yang akan menjadi bekal untuk melanjutkan perjalanannya. Tidak menjadi masalah apakah termasuk orang mampu maupun tidak.
8. Amil
Golongan amil juga tidak boleh dilupakan untuk menjadi penerima zakat mal yang wajib untuk diberi. Amil atau yang disebut sebagai pengelola zakat yang mana telah berjasa dalam mengumpulkan. Kemudian membagikan zakat tersebut ke orang yang wajib menerima. Golongan yang telah membantu sampainya zakat dari pemberi ke penerima.
Itulah golongan penerima zakat mal yang mana tidak boleh untuk dilupakan. Berikanlah zakat kepada orang yang masuk dalam golongan tersebut. Keluarkanlah zakat dan bersihkanlah rezeki untuk menarik rezeki yang lebih banyak karena Allah ya!



Post a Comment for "Cara Hitung Zakat "